Syarat
makanan/minuman yang dapat membahagiaka manusia adalah halalan thoyyibah
(halal dan baik menurut Allah SWT). Apa makna makanan yang halalan Thoyyibah?
QS. Al-Baqarah (2) : 60, 65, 168, 184, 189, 233, 275 yang artinya:
60. Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman:
"Pukullah batu itu dengan tongkatmu." Lalu memancarlah daripadanya
dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya
(masing-masing)[55]. Makan dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah
kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.
65. Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar
diantaramu pada hari Sabtu[59], lalu Kami berfirman kepada
mereka: "Jadilah kamu kera[60] yang hina."
[59]. Hari
Sabtu ialah hari yang khusus untuk beribadat bagi orang-orang yahudi.
[60]. Sebagian ahli tafsir memandang bahwa ini sebagai suatu perumpamaan , artinya hati mereka menyerupai hati kera, karena sama-sama tidak menerima nasehat dan peringatan. Pendapat Jumhur mufassir ialah mereka betul-betul beubah menjadi kera, hanya tidak beranak, tidak makan dan minum, dan hidup tidak lebih dari tiga hari.
[60]. Sebagian ahli tafsir memandang bahwa ini sebagai suatu perumpamaan , artinya hati mereka menyerupai hati kera, karena sama-sama tidak menerima nasehat dan peringatan. Pendapat Jumhur mufassir ialah mereka betul-betul beubah menjadi kera, hanya tidak beranak, tidak makan dan minum, dan hidup tidak lebih dari tiga hari.
89. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak
dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah
yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu
dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian
kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup
melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian
itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan
jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar
kamu bersyukur (kepada-Nya).
168. Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan
itu adalah musuh yang nyata bagimu.
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa
diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari
yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka
tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan
kerelaan hati mengerjakan kebajikan[114], maka itulah yang
lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
[114]. Maksudnya memberi makan lebih dari seorang miskin
untuk satu hari.
187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur
dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah
pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan
nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka
sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah
untukmu, dan makan minumlah
hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri
mereka itu, sedang kamu beri'tikaf[115] dalam mesjid. Itulah
larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
[115]. I'tikaf ialah
berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
233. Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun
penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah
memberi makan dan pakaian
kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut
kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena
anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian.
Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya
dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin
anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu
memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
275. Orang-orang yang makan
(mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175].
Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai
kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba),
maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum
datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali
(mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal
di dalamnya.
[174]. Riba
itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang
disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhl ialah penukaran suatu
barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang
yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi
dengan padi, dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang
berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman jahiliyah.
[175]. Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.
[176]. Riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.
[175]. Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.
[176]. Riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.
QS. An-Nisaa’ (4) : 6 yang artinya:
6. Dan ujilah[269] anak yatim itu sampai mereka
cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas
(pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan
janganlah kamu makan harta
anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa
(membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara
itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu)
dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila
kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi
(tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas
persaksian itu).
QS. Al-Mu’minuun (23) : 19, 20, 21, 33 yang artinya:
19. Lalu dengan air itu, Kami tumbuhkan untuk kamu kebun-kebun kurma
dan anggur; di dalam kebun-kebun itu kamu peroleh buah-buahan yang banyak dan
sebahagian dari buah-buahan itu kamu makan,
20. dan pohon kayu keluar dari Thursina (pohon zaitun), yang menghasilkan
minyak, dan pemakan makanan bagi orang-orang yang makan.
21. Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak, benar-benar
terdapat pelajaran yang penting bagi kamu, Kami memberi minum kamu dari air
susu yang ada dalam perutnya, dan (juga) pada binatang-binatang ternak itu
terdapat faedah yang banyak untuk kamu, dan sebagian daripadanya kamu makan,
33. Dan berkatalah pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan
yang mendustakan akan menemui hari akhirat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan
mereka dalam kehidupan di dunia: "(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia
seperti kamu, dia makan
dari apa yang kamu makan,
dan meminum dari apa yang kamu minum.
QS. Al-Nuur (24) : 61 yang artinya:
61. Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang
pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka)
dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah
saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah
saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah
saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah
yang kamu miliki kuncinya[1051] atau dirumah kawan-kawanmu.
Tidak ada halangan bagi kamu makan
bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah
dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang
berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi
Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.
[1051].
Maksudnya: rumah yang diserahkan kepadamu mengurusnya.
QS. Al-An’aam (6) : 14 yang artinya:
14. Katakanlah: "Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari
Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak memberi makan?" Katakanlah:
"Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama kali
menyerah diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang
musyrik."
QS. Yaasiin (36) : 33, 35, 47, 72 yang artinya:
33. Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah
bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan dari padanya
biji-bijian, maka daripadanya mereka makan.
35. supaya mereka dapat makan
dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah
mereka tidak bersyukur?
47. Dan apabila dikatakakan kepada mereka: "Nafkahkanlah
sebahagian dari reski yang diberikan Allah kepadamu", maka orang-orang
yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman: "Apakah kami akan
memberi makan kepada
orang-orang yang jika Allah menghendaki tentulah Dia akan memberinya makan, tiadalah kamu melainkan
dalam kesesatan yang nyata."
72. Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka
sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan.
QS. Al-‘Araaf (7) : 31, 73 yang artinya:
31. Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki)
mesjid[534], makan
dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535].
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
[534].
Maksudnya: tiap-tiap akan mengerjakan sembahyang atau thawaf keliling Ka'bah
atau ibadat-ibadat yang lain.
[535]. Maksudnya: janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.
[535]. Maksudnya: janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.
Adab berpakaian, makan
dan minum QS. Al-‘Araaf (7) : 31-33
73. Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka
Shaleh. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada
Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang bukti yang nyata kepadamu
dari Tuhammu. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagimu, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan
janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apapun, (yang karenanya) kamu akan
ditimpa siksaan yang pedih."
QS. Al Haaqqah (69) : 24 yang artinya:
24. (kepada mereka dikatakan): "Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang
telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu."
QS. Al Mujaadilah (58) : 4 yang artinya:
4. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya)
berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang
tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir
ada siksaan yang sangat pedih.
QS. Ath Thuur (52) : 19 yang artinya:
19. (Dikatakan kepada mereka): "Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari
apa yang telah kamu kerjakan",
QS. Adz Dzaariyaat (51) : 27, 28, 57, yang artinya:
27. Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata:
"Silahkan anda makan."
28. (Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu Ibrahim merasa takut terhadap mereka. Mereka
berkata: "Janganlah kamu takut", dan mereka memberi kabar gembira
kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishak).
57. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak
menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan.
QS. Muhammad (47) : 12 yang artinya:
12. Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang mukmin dan beramal
saleh ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Dan orang-orang
kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah
tempat tinggal mereka.
QS. Az Zukhruf (43) : 73 yang artinya:
73. Di dalam surga itu ada buah-buahan yang banyak untukmu yang
sebahagiannya kamu makan.
QS. Al-Mu’miin (40) : 151-155 yang artinya:
79. Allahlah yang menjadikan binatang ternak untuk kamu, sebagiannya
untuk kamu kendarai dan sebagiannya untuk kamu makan.
QS. Ash Shaaffaat (37) : 67, 91 yang artinya:
67. Kemudian sesudah makan
buah pohon zaqqum itu pasti mereka mendapat minuman yang bercampur dengan air
yang sangat panas.
91. Kemudian ia pergi dengan diam-diam kepada berhala-berhala mereka;
lalu ia berkata: "Apakah kamu tidak makan[1280]?
[1280].
Maksud Ibrahim dengan perkataan itu, ialah mengejek berhala-berhala itu, karena
dekat berhala itu banyak diletakkan makanan-makanan yang baik sebagai
sajian-sajian.
QS. Al-Maa’idah (5) : 75, 89, 93, 95 yang artinya:
75. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang
sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang
sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan[433].
Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda
kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari
memperhatikan ayat-ayat Kami itu).
[433].
Maksudnya ialah: bahwa Isa a.s. dan ibunya adalah manusia, yang memerlukan apa
yang diperlukan manusia, seperti makan,
minum dan sebagainya.
89. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak
dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah
yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu
dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian
kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup
melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian
itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan
jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar
kamu bersyukur (kepada-Nya).
93. Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka
bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian
mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan
berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
95. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan[436], ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad[437] yang dibawa sampai ke Ka'bah[438] atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin[439] atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu[440], supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu[441]. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.
95. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan[436], ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad[437] yang dibawa sampai ke Ka'bah[438] atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin[439] atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu[440], supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu[441]. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.
[436].
Ialah: binatang buruan baik yang boleh dimakan atau tidak, kecuali burung
gagak, burung elang, kalajengking, tikus dan anjing buas. Dalam suatu riwayat
termasuk juga ular.
[437]. Lihat no. [391].
[437]. Lihat no. [391].
[391].
Ialah: binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke Ka'bah untuk
mendekatkan diri kepada Allah, disembelih ditanah haram dan dagingnya
dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji.
[438]. Yang dibawa sampai ke daerah haram untuk disembelih di sana dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin.
[438]. Yang dibawa sampai ke daerah haram untuk disembelih di sana dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin.
QS. Al-Sajdah (32)
: 27 yang artinya:
27. Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwasanya Kami menghalau
(awan yang mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air
hujan itu tanaman yang daripadanya makan
hewan ternak mereka dan mereka sendiri. Maka apakah mereka tidak memperhatikan?
QS. Asy Syu'araa' (26) : 79 yang artinya:
79. dan Tuhanku, Yang Dia memberi makan dan minum kepadaku,
QS. Al-Furqan (25) : 8 yang artinya:
8. atau (mengapa tidak) diturunkan kepadanya perbendaharaan, atau
(mengapa tidak) ada kebun baginya, yang dia dapat makan dari (hasil)nya?" Dan orang-orang yang
zalim itu berkata: "Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang
lelaki yang kena sihir."
QS. Maryam (19) : 26 yang artinya:
26. maka makan,
minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka
katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang
Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari
ini."
QS. An-Nahl (16) : 5 yang artinya:
5. Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada
(bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan.
QS. Al-Hijr (15) : 3 yang artinya:
3. Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh
angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan
mereka).
QS. Yusuf (12) :
47, 65 yang artinya:
47. Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya)
sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya
kecuali sedikit untuk kamu makan.
65. Tatkala mereka membuka barang-barangnya, mereka menemukan kembali
barang-barang (penukaran) mereka, dikembalikan kepada mereka. Mereka berkata:
"Wahai ayah kami apa lagi yang kita inginkan. Ini barang-barang kita
dikembalikan kepada kita, dan kami akan dapat memberi makan keluarga kami, dan kami akan dapat memelihara
saudara kami, dan kami akan mendapat tambahan sukatan (gandum) seberat beban
seekor unta. Itu adalah sukatan yang mudah (bagi raja Mesir)."
QS. Huud (11) : 64
yang artinya:
64. Hai kaumku, inilah unta betina dari Allah, sebagai mukjizat (yang
menunjukkan kebenaran) untukmu, sebab itu biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan
janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apapun yang akan menyebabkan kamu
ditimpa azab yang dekat."
QS. Al-Fajr (89) : 18 yang artinya:
18. dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin,
QS. Al Maa´uun (107) : 3 yang artinya:
3. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
beberapa sifat yang dipandang sebagai mendustakan agama QS. Al
Maa´uun (107) : 1-
QS. Al-Falaq (2) : 151-155 yang artinya:
1. Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh,
(*)
(*) Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa
Rasulullah saw. pernah sakit yang agak parah, sehingga datanglah kepadanya dua
malaikat, yang satu duduk di sebelah kepalanya dan yang satu lagi duduk di
sebelah kakinya. Berkatalah malaikat yang berada di sebelah kakinya kepada
malaikat yang berada di sebelah kepalanya: "Apa yang engkau lihat?"
Ia berkata: "Dia kena guna-guna." "Apa guna-guna itu?"
"Guna-guna itu sihir." "Siapa yang membuat sihirnya?" Ia menjawab:
"Labid bin al-A’syam Alyahudi yang sihirnya berupa gulungan yang disimpan
di sumur keluarga Si Anu di bawah sebuah batu besar. Datanglah ke sumur itu,
timbalah airnya dan angkat batunya kemudian ambillah gulungannya dan
bakarlah." Pada pagi hari Rasulullah saw. Mengutus Ammar bin Yasir dengan
kawan-kawannya. Setibanya di sumur itu tampaklah airnya yang merah seperti
pacar. Air itu ditimbanya dan diangkat batunya serta dikeluarkan gulungan itu
ada tali yang terdiri atas sebelas simpul. Kedua surat ini (S.113 dan 114)
turun berkenaan dengan peristiwa itu. Setiap kali Rasulullah saw. mengucapkan
satu ayat terbukalah simpulnya. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi di dalam kitab
Halaílun Nubuwah dari al-Kalbi dari Abi Shalih yang bersumber dari Ibnu Abbas.)
Keterangan: Dalam kitab Bukhari terdapat syahid (penguat hadits) yang ceritanya seperti itu, tapi tidak menyebutkan sebab turunnya dua surat itu. Dalam riwayat lain ada syahid yang ceritanya seperti itu dan menyebutkan sebab turunnya kedua surat itu.
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa kaum Yahudi membuatkan makanan bagi Rasulullah saw. Setelah makan makanan itu tiba-tiba Rasulullah sakit keras sehingga shahabat-shahabatnya mengira bahwa penyakit itu timbul dari perbuatan yahudi itu. Maka turunlah Jibril membawa surat ini (S. 113 dan 114) dan membacakan ta’udz. Seketika itu juga Rasulullah keluar menemui shahabat-shahabatnya dalam keadaan sehat wal ‘afiat.
(Diriwayatkan oleh Abu Na’im dalam kitab al-Dalaildari Abu Jafar ar-Razi dari ar-Rabi bin Anas yang bersumber dari Anas bin Malik.)
Keterangan: Dalam kitab Bukhari terdapat syahid (penguat hadits) yang ceritanya seperti itu, tapi tidak menyebutkan sebab turunnya dua surat itu. Dalam riwayat lain ada syahid yang ceritanya seperti itu dan menyebutkan sebab turunnya kedua surat itu.
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa kaum Yahudi membuatkan makanan bagi Rasulullah saw. Setelah makan makanan itu tiba-tiba Rasulullah sakit keras sehingga shahabat-shahabatnya mengira bahwa penyakit itu timbul dari perbuatan yahudi itu. Maka turunlah Jibril membawa surat ini (S. 113 dan 114) dan membacakan ta’udz. Seketika itu juga Rasulullah keluar menemui shahabat-shahabatnya dalam keadaan sehat wal ‘afiat.
(Diriwayatkan oleh Abu Na’im dalam kitab al-Dalaildari Abu Jafar ar-Razi dari ar-Rabi bin Anas yang bersumber dari Anas bin Malik.)
QS. An-Nisaa’ (4) : 2 yang artinya:
2. Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta
mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama
hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa
yang besar.
QS. Ali-Imran (3) : 49 yang artinya:
49. Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada
mereka): "Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu
tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah
berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan
seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang
yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah;
dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada
yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu
sungguh-sungguh beriman.
QS. Al Mursalaat (77) : 43 yang artinya:
43. (Dikatakan kepada mereka): "Makan dan minumlah kamu dengan enak karena apa yang
telah kamu kerjakan."
Selengkapnya
kaji uraian berikut ini!
· Minuman
- Minuman yang diharamkan
· Makanan
- Macam-macam makanan
- Makanan yang halal
- Semua yang baik asalnya halal: 2:57, 2:168, 2:172, 5:1, 5:4, 5:5, 5:88, 6:141, 6:142, 6:143, 6:144, 6:145, 7:157, 7:160, 16:72, 16:114, 17:70, 22:30, 23:51
- Pengharaman yang dihalalkan Allah: 3:93, 5:87, 5:103, 6:138, 6:139, 6:140, 6:143, 6:144, 7:32, 10:59, 16:35, 16:116, 66:1
- Hukum makan kuda: 16:8
- Hukum makan bangkai binatang laut: 5:96, 16:14, 35:12
- Hukum makan ikan: 5:96, 16:14, 35:12
- Hukum makan makanan Ahli Kitab: 5:5
- Makanan yang diharamkan
- Etika pada makanan
- Undangan makan
- Berkumpul untuk makan: 24:61
- Hak orang lain pada makanan
- Mengutamakan sebagian makanan dari makanan lain: 13:4, 18:19
- Berjalan setelah makan: 33:53
- Bercakap-cakap dengan tamu: 33:53
- Penyembelihan
- Cara-cara menyembelih
- Membaca bismillah sebelum menyembelih: 16:115, 22:34, 22:36
- Cara meletakkan binatang ketika disembelih: 22:36
- Cara menyembelih binatang yang jatuh dan yang lari: 5:3
- Syarat makan binatang sembelihan
- Berburu
Semoga
manfaat, amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar